Pada malam hari ini saya akan
menulis artikel tentang Hubungan E-bisnis dengan E-Goverment. Artikel ini
merupakan tugas dari mata kuliah Inovasi
Produk Teknologi Informasi. Untuk Mengetahui hubungan antara E-bisnis dengan
E-goverment dapat diperoleh dengan cara memfilter istilah-istilah dari keduanya
sehingga kita bisa melihat kesesuaian antara definisi E-bisnis dengan
E-goverment.
E-Goverment adalah pemanfaatan
teknologi informasi dan komunikasi (TIK) guna pelaksanaan pemerintahan yang
efisien dan murah dengan meningkatkan pelayanan masyarakat dengan cara menyediakan
sarana publik sehingga masyarakat mudah mendapatkan informasi dan menciptakan
pemerintahan.
E-Goverment mengacu kepada penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk bertukar informasi dan pelayanan kepada penduduk, perusahaan-perusahaan dan pemerintahan lainnya. E-Government dapat memberikan kuntungan berupa kemudahan dalam pembuatan KTP, Pembayaran pajak, penyediaan data demografi dan sebagainya. E-Goverment adalah E-bisnis yang dilakukan oleh pemerintah untuk menjalankan proses bisnisnya, yaitu pemerintahan dan layanan masyarakat. Penggunaan teknologi yang mempermudah masyarakat untuk mengakses informasi dan dapat mengurangi korupsi dengan cara meningkatkan transparansi dan akuntabilitas lembaga publik. E-goverment dapat memperluas partisipasi dimana masyarakat dimungkinkan untuk terlibat aktif dalam pengambilan keputusan/kebijakan oleh pemerintah. E-government dapat memperbaiki produktifitas dan efesiensi birokrasi serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Adapun konsep E-government adalah menciptakan interaksi yang ramah, nyaman, transparan dan mudah antara pemerintah dan masyarakat (G2C), Pemerintah dan perusahaan bisnis dan hubungan antara pemerintah. Bentuk E-goverment ada 4 macam yaitu government to customer, government to businees, government to employes, dan Government to government.
E-Goverment mengacu kepada penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk bertukar informasi dan pelayanan kepada penduduk, perusahaan-perusahaan dan pemerintahan lainnya. E-Government dapat memberikan kuntungan berupa kemudahan dalam pembuatan KTP, Pembayaran pajak, penyediaan data demografi dan sebagainya. E-Goverment adalah E-bisnis yang dilakukan oleh pemerintah untuk menjalankan proses bisnisnya, yaitu pemerintahan dan layanan masyarakat. Penggunaan teknologi yang mempermudah masyarakat untuk mengakses informasi dan dapat mengurangi korupsi dengan cara meningkatkan transparansi dan akuntabilitas lembaga publik. E-goverment dapat memperluas partisipasi dimana masyarakat dimungkinkan untuk terlibat aktif dalam pengambilan keputusan/kebijakan oleh pemerintah. E-government dapat memperbaiki produktifitas dan efesiensi birokrasi serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Adapun konsep E-government adalah menciptakan interaksi yang ramah, nyaman, transparan dan mudah antara pemerintah dan masyarakat (G2C), Pemerintah dan perusahaan bisnis dan hubungan antara pemerintah. Bentuk E-goverment ada 4 macam yaitu government to customer, government to businees, government to employes, dan Government to government.
Beberapa pengertian dari E-Businees :
1. E-Businees adalah
praktek pelaksanaan dan pengelolaan proses bisnis utama seperti perancangan
produk,pengelolaan pasokan bahan baku,manufaktur penjualan,dan penyediaan
servis melalui penggunaan teknologi komputer (Steven Alter.Information
System,2002)
2. E-Businees adalah
meliputi semua hal yang harus dilakukan menggunakan teknologi informasi dan
komunikasi (ICT) untuk memulai kegiatan bisnis (Sid L.Huff,dkk,2000)
3. E-businees adalah mengenai
penggunaan teknologi internet untuk melakukan transformasi proses bisnis yang
dilakukan.Bentuk E-Businees yang paling mudah terlihat adalah pembelian barang
secara online baik retail dan grosir (Samantha Shurety.1999)
Berdasarkan beberapa E-Bisnis yang
dikemukan diatas, kita dapat menggabungkannya ke dalam suatu definisi E-businees
yang utuh dengan melihat kesamaan dari setiap defenisi tersebut. Kesamaan
tersebut dapat kita lihat dari beberapa sudut. yaitu pelaku E-businees, alat atau
media atau sumber daya yang digunakan, objek atau kegiatan yang menjadi
sasaran, Tujuan, dan keuntungan. Hasilnya sebagai berikut Pelaku E-businees
1.Pelaku E-Businees
-Organisasi, konsumen, perusahaan, supplier, pekerja, dan rekan bisnis
2.Alat/media/sumber daya yang digunakan
-Teknologi
informasi dan komunikasi
-Komputer data yang
telah terkomputerisasi
-Internet
3. Kegiatan sasaran
-Kegiatan
bisnis
-Proses
bisnis utama
-Pembelian,penjualan,pelayanan,transaksi
-Operasi
bisnis utama
4.Tujuan
-Koordinasi,komunikasi,dan pengelolaan organisasi
-Transformasi
proses bisnis
-Sharing
informasi
5.Keuntungan
-Pendekatan
yang aman ,fleksibel,dan terintegrasi
-Memberikan
nilai bisnis yang berbeda
-Efesien
-Peningkatan
produktivitas dan keuntungan
Dengan demikian, maka dengan mudah
mendefenisikan E-bisnis dalam satu arti utuh yaitu :
E-bisnis adalah penggunaan teknologi
informasi dan komunikasi oleh organisasi, individu, atau pihak-pihak terkait
untuk menjalankan dan mengelola proses bisnis utama sehingga dapat memberikan
keuntungan dapat berupa keamanan, fleksibilitas, integrasi, optimisi, efesiensi dan
peningkatan profit. Contoh : Harian kompas yang juga memiliki E-bisnis Kompas
Online. Kompas menyediakan proses bisnis utamanya berupa penyediaan berita dan
distribusinya tidak lagi melalui media cetak saja tetapi juga melalui
internet. Keuntungan uang diberikan Kompas Online dapat di akses seluruh
penduduk Indonesia (Bahkan dunia).
Jadi,hubungan E-Bisnis dengan
E-Government terletak cara penyampaian informasi dari pemerintah ke penduduk
menggunakan sistem komputerisasi. Dalam penggunaan E-Businees perusahaan atau
pemerintahan perlu untuk membuka data pada sistem informasi mereka agar
perusahaan atau pemerintahan dapat berbagi informasi dan dapat bertransaksi
secara elektronik dengan cara memanfaatkan internet.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar